Indonesia: police stages arrest, violence on Papua Independence Day
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Dec 1, 2021
- Event Description
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menyampaikan sedikitnya 26 warga ditangkap aparat kepolisian saat memperingati 60 tahun deklarasi kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyebut dari 26 warga tersebut, tujuh orang merupakan mahasiswa dari Jayapura dan 19 orang lainnya pemuda serta tokoh di Merauke. Salah satu yang ditangkap adalah Pejuang Papua dari Distrik One Kampung KW Kabupaten Merauke, Paulina Imumbar.
"Tujuh mahasiswa Papua yang ditangkap di Jayapura, 19 Pemuda dan orang tua yang ditahan di Merauke," kata Emanuel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/12).
Emanuel menjelaskan, ketujuh mahasiswa ditangkap saat aksi long march mulai dari Gedung Olahraga Jayapura menuju Markas Komando Kepolisian Daerah Papua. Sementara itu, kata dia, 19 orang lainnya ditangkap setelah viral Video Paulina Imumbar di media sosial.
"Kalau 19 di Merauke karena ada video yang viral terkait keterangan mama Paulina yang isinya juga ada kaitannya dengan tanggal 1. Sementara 7 di Jayapura karena aksi tanggal 1," jelas dia.
Emanuel mengatakan warga yang ditahan tersebut sampai saat ini masih didampingi oleh pihaknya, PAHAM Papua dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdhani membenarkan tujuh orang telah ditangkap di Gedung Olahraga (GOR) Cendrawasih.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan identas ketujuh orang tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Tujuh orang yang kami amankan. [Identitas] Nanti masih diperiksa," kata Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Faisal membantah penangkapan itu kaena perayaan HUT 1 Desember. Ia menyebut, ketujuh mahasiswa itu ditangkap lantaran membentangkan bendera bintang kejora.
"Bukan [karena HUT], mereka membentangkan bendera bintang kejora," ucapnya.
Sementara itu, 19 orang lainnya belum bisa dikonfirmasi.
Momentum 1 Desember dianggap sebagai Hari Kemerdekaan bagi rakyat Papua sejalan dengan pengakuan kemerdekaan oleh pemerintahan Belanda pada 1961 silam.
Namun, upaya kemerdekaan Papua kemudian terganjal oleh perjanjian New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Perjanjian tersebut dibuat tanpa pelibatan masyarakat asli Papua.
Aksi unjuk rasa 1 Desember memperingati hari puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Ambon, Maluku berlangsung ricuh di depan Gong Perdamaian Dunia, Ambon Maluku, Rabu (1/12)
Pantauan CNNIndonesia.com, mulanya sekitar 24 mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gong Perdamaian Funia, Kota Ambon, Maluku pukul 10.00 WIT. Aksi unjuk rasa HUT OPM itu sempat mendapat izin aparat kepolisian. Namun hanya diberikan waktu aksi hanya satu jam saja. Mereka membentangkan spanduk bertulisan Peringatan 60 Tahu Deklarasi Kemerdekaan West Papua.
Ada beberapa aspirasi lain yang disampaikan yakni Demiliterasi, Cabut Perpanjangan Otsus serta Tolak Lumbung Ikan Nasional dan Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sejumlah anggota Polresta Ambon yang mengawal aksi 1 Desember HUT OPM lalu meminta mahasiswa untuk membubarkan diri usai waktu yang diberikan telah habis.
Namun, demonstran menolak permintaan polisi soal menyudahi aksi tersebut. Mereka tetap menyuarakan aspirasinya. Kericuhan pun terjadi. Sejumlah polisi berpakaian preman menarik seorang massa aksi yang bukan warga Papua.
Massa lantas memberikan perlindungan terhadap rekan mereka. Di sisi lain, anggota kepolisian tetap berusaha menarik seseorang yang ikut demonstrasi tersebut.
Hingga kemudian, massa berhasil mengevakuasi rekan mereka ke dalam mobil angkutan umum. Namun, anggota kepolisian berpakaian bebas kembali menariknya.
Massa lalu berupaya menyelamatkan rekannya. Setelah ditarik keluar dari mobil angkutan umum, seorang yang menjadi incaran aparat lalu berlari menjauhi lokasi.
Ada beberapa orang yang memukulinya. Namun, kepolisian mengklaim warga yang melakukan pemukulan.
"Ada empat orang bukan warga Papua ikut aksi demo, tadi yang pukul itu warga," kata seorang intel dari Polsek Sirimau, Rabu (1/12).
Sejauh ini, massa berhasil mengamankan rekan mereka dari aparat kepolisian.
- Impact of Event
- 26
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Violence (physical)
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Freedom of expression
- Offline
- Right to healthy and safe environment
- Right to liberty and security
- HRD
- Minority rights defender
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -2.5401899644619403
Longitude: 140.70469794339115
- Event Location
- Summary for Publications
On 1 December 2021, at least 26 including student and Papuan minority rights defenders were arrested by the police during a march on the occasion of the 60th anniversary of the declaration of independence for the Papuan people in Jayapura and Merauke, while an undefined number was met with police violence in Ambon, Indonesia.