Indonesia: three students arrested, beaten when police disbanded a peaceful assembly
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Jan 24, 2020
- Event Description
Pelajar dan mahasiswa eksodus asal kabupaten Timika, Papua, mengecam dan mengutuk keras tindakan Kepolisian Resort (Polres) kabupaten Mimika membubar paksa aksi demo damai berujung penangkapan yang dilakukan, Jumat (24/1/2020) kemarin, di halaman kantor Bupati Mimika.
Hal tersebut disampaikan ketua posko umum eksodus Papua, Eko Philipus Kogoya, karena dinilainya aparat kepolisian sengaja berupaya mau menggiring aksi damai ke tindakan kriminal.
�Aksi kawa-kawan adalah aksi damai. Maka tindakan aparat, kami kutuk. Heran belum sampai pada pembacaan sikap, masa aksi dibubarkan secara paksa tanpa ada ruang berekspresi sedikitpun dikasih oleh kepolisian Mimika,� ujar Eko, melalui pers release yang diterima suarapapua.com, Jumat.
- Impact of Event
- 3
- Gender of HRD
- Man
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Violence (physical)
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to healthy and safe environment
- Right to liberty and security
- HRD
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -4.513122417848479
Longitude: 136.8023474755619
- Event Location
- Summary for Publications
On 24 January 2020, Johni Jangkup, Silfester, and Isack Jamawe , students, were arrested and beaten by the police for joining a peaceful demonstration against a racist incident in Mimika, Indonesia.