Indonesia: students, workers arrested en masse during a protest
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Aug 14, 2020
- Event Description
Juru Bicara Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Nining Elitos mengatakan lebih dari 100 orang diamankan polisi karena hendak bergabung dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Demo GEBRAK digelar di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR. Nining mengatakan, massa yang diamankan itu merupakan pemuda dan mahasiswa yang berangkat menggunakan bis dan kereta.
"Kami belum tahu persis, tapi informasi kami dapat lebih dari 100-an. Informasi kami dapatkan dari komunikasi Kapolda dan Komnas HAM ada lebih dari 30 orang diamankan di Polda Metro Jaya," kata dia di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8) malam.
Nining menyayangkan penangkapan itu. Sebab, kata dia, pihaknya sudah mengirim pemberitahuan bahwa aksi itu diikuti dari berbagai elemen masyarakat.
"Artinya, aksi ini adalah aksi yang legal yang sudah diberitahukan bahwa kelompok yang turun hari ini tidak hanya pemuda. Tapi mahasiswa, petani dan sektor-sektor lain, kami menegaskan sikap kami menolak RUU Omnibus," kata dia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto membenarkan ada massa yang diamankan. Namun ia mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada sekitar 70-80 orang yang diamankan aparat. Orang-orang yang diamankan itu, kata dia, bukan merupakan kelompok buruh atau mahasiswa.
"Itu adalah orang-orang yang mau bikin kacau, dia bawa bendera anarko, batu, botol, dirazia pada saat mau demo, kita periksa bukan kelompok buruh dan mahasiswa. Kelompok sendiri," kata dia saat dihubungi, Jumat (14/8) malam.
Yusri bilang, setelah diperiksa dan diambil keterangannya, sebagian besar orang yang diamankan itu kemudian dipulangkan oleh aparat.
"Yang masih proses lanjut sekitar 8 orang karena ada unsur pidana misal bawa molotov, ketapel. Masih proses lanjut pemeriksaan," kata dia.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to liberty and security
- Right to property
- HRD
- Labour rights defender
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -6.168151814745991
Longitude: 106.83475293677873
- Event Location
- Summary for Publications
On 14 August 2020, an undefined number of students, labour rights defenders, were arrested by the police on false accusations before and during a protest against the Omnibus Law in Jakarta, indonesia.