Indonesia: ten arrested ahead of Prime Minister visit
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Sep 13, 2021
- Event Description
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Universitas Sebelas Maret (UNS) diwarnai penangkapan 10 mahasiswa, Senin (13/9). Mereka ditangkap setelah membentangkan poster di Jalan ir Sutami yang dilalui Presiden Jokowi.
Dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, aksi tersebut digelar mewakili Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS. Poster berisi kritik tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi yang akan menghadiri Forum Rektor se-Indonesia di Auditorium Fakultas Kedokteran UNS. "Dalam peristiwa tersebut setidaknya ada 10 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat," demikian menurut rilis yang dikirim oleh Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa.
Mahasiswa yang pertama ditangkap bernama Daffa. Ia membentangkan poster di halte bus di dekat pintu masuk UNS sekitar pukul 10.59 WIB. Sekitar 11.13 WIB, Daffa dibawa oleh aparat ke dalam mobil hitam.
Dua orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo sempat menghampiri Daffa sebelum memasuki mobil.
"Mereka berdua dibawa pula ke dalam mobil," katanya.
Aparat juga menggeledah tas milik Afif, Prama, Tema, dan Ammar. Aparat bahkan sempat memberhentikan motor yang dikendarai Tema dan Ammar sebelum menggeledah isi tas mereka. "Empat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil putih," katanya.
Selain tujuh mahasiswa tersebut, polisi juga menangkap tiga mahasiswa lain. Mereka yaitu Mishbakh, Wicak, dan Raden yang ingin menyuarakan aspirasinya.
"Mereka bertiga turut dibawa oleh aparat," katanya.
Zakky mengaku heran dengan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab membela aspirasi rakyat.
"Kami pertanyakan apa yang jadi kesalahan teman-teman? Kami sebagai mahasiswa punya tanggung jawab membela rakyat. Ternyata tidak diberi kesempatan," katanya melalui telepon.
Apalagi, Zakky menilai aksi yang dilakukan BEM cukup santun seperti yang diminta oleh Jokowi.
"Poster kita kan enggak barbar. Isinya sama sekali enggak kasar," katanya. Sebelumnya, Gabungan BEM se-UNS juga sempat meminta waktu melalui pihak UNS untuk menyampaikan aspirasi secara langsung secara tatap muka dengan Presiden Jokowi. Sayangnya, permintaan tersebut ditolak.
"Ternyata kami tidak diberi kesempatan, baik secara akademis maupun di jalanan. Padahal kami tidak membuat aksi yang besar yang menimbulkan kerumunan," katanya.
- Impact of Event
- 10
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Rights Concerned
- Freedom of expression
- Offline
- Right to liberty and security
- Right to Protest
- Freedom of expression
- HRD
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -3.9903507293246387
Longitude: 122.51427325589037
- Event Location
- Summary for Publications
On 13 September 2021, 10 students were arrested by the police for peacefully exhibiting banners ahead of the Prime Minister visit to an university in Kendari, Indonesia.