Indonesia: Papuan students arrested for staging a demonstration, some suffer injured
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Jul 14, 2021
- Event Description
Sekitar 23 mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) ditangkap oleh polisi saat menggelar unjuk rasa menolak Otonomi Khusus Papua Jilid II di beberapa lokasi berbeda, Selasa (14/7).
"Berdasarkan jumlah keseluruhan, yang ditangkap ada 23 orang massa mahasiswa yang ditangkap masing-masing dari 3 tempat yang berbeda," kata Direktur LBH Papua, Emmanuel Gobay saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Gobay menyebut penangkapan juga dibarengi aksi represif aparat kepolisian sehingga mengakibatkan lima mahasiswa terluka. Para mahasiswa yang ditangkap langsung dibawa ke Mapolres Jayapura.
Aksi represif terhadap lima mahasiswa Papua terjadi di kawasan Uncen Bawah, Abepura, dengan jumlah korban 3 mahasiswa. Lalu satu orang lain mengalami kekerasan di Unecn Atas Waena dan yang lainnya di sekitar wilayah Dok 8.
"Alasan penahanan massa aksi mahasiswa dan Pemuda ini dikarenakan mereka tidak membubarkan diri saat diminta bubar sehingga pihak kepolisian mengamankan masa aksi ke Mapolresta Jayapura," jelas dia.
Gobay menyebut pihaknya sudah meminta keterangan dari Polda Papua atas penangkapan 23 mahasiswa Uncen tersebut.
Dikatakan dia bahwa polisi menyatakan tidak ada pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh massa aksi. Penangkapan dilakukan karena massa tak mau bubar saat diminta membubarkan diri.
"10 orang diangkut dari Uncen bawah, 10 orang diangkut dari Uncen atas dan 3 orang diangkut dari Dok 9," tukasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengonfirmasi penangkapan sejumlah mahasiswa Uncen tersebut.
Para mahasiswa itu masih berada di Polres Jayapura. Namun Kamal belum bisa merinci jumlah mahasiswa yang ditangkap. Alasan penangkapan, menurutnya, karena mahasiswa mengabaikan arahan kepolisian.
"Sudah diingatkan untuk tidak keluar kampus (saat unjuk rasa). Dan izin tidak diberikan karena situasi Kota Jayapura zona merah," jelas Kamal.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Violence (physical)
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to healthy and safe environment
- Right to liberty and security
- Right to Protest
- HRD
- Minority rights defender
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -2.5378330311369317
Longitude: 140.70309953800464
- Event Location
- Summary for Publications
On 14 July 2021, at least 23 Papuan students were arrested by the police and 5 were injured by the police for staging a demonstration against the ratification of the Revised Special Autonomy Law in Jayapura, Indonesia.