Indonesia: Papuan People's Coalition rally denied
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Jun 26, 2021
- Event Description
Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas memastikan melarang ada demonstrasi di masa pandemi covid-19.
Larangan ini mengugurkan wacana Koalisi Rakyat Papua untuk menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya.
"Kami sudah menerima surat ijin keramaian dari pihak Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak ijin tersebut," kata Urbinas kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (26/6/2021) melalui gawainya.
Dikatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan pihaknya sudah membalasnya.
"Kami sudah keluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi unjuk rasa tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan akan membubarkan secara paksa apabila tetap melakukan aksi tersebut.
"Sudah jelas, ada surat pemberitahuan penolakan aksi, apabila memaksakan diri, kami bubarkan," tegasnya.
Kata dia, perintah pembubaran apabila ada titik kumpul masa sudah disampaikan di Polsek Jajaran.
"Kami akan bubarkan," tegas Gustav kembali.
Untuk personil Polresta Jayapura Kota nantinya akan diperkuatan dari Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- Administrative Harassment
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to Protest
- HRD
- Minority rights defender
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -2.5388359925281367
Longitude: 140.70409584093926
- Event Location
- Summary for Publications
On 26 June 2021, the Papuan People's Coalition was prohibited to stage a demonstration by the police despite having requested authorisation, citing the COVID-19 pandemic in Jayapura, Indonesia.