Indonesia: demonstrators dispersed by the police
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Aug 17, 2020
- Event Description
Peringatan HUT RI ke-75 di Sulbar diwarnai aksi demonstrasi. Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulbar (Ampera) melakukan unjukrasa di bundaran depan Kantor Gubernur Sulbar. Mereka menuntut dugaan penanganan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2020, Senin (17/08/2020).
Dilansir katinting.com, aksi yang awalnya berlangsung damai akhirnya ricuh dan dibubarkan secara paksa. Massa aksi kecewa karena dihadang polisi saat hendak bergerak menuju ke kantor Gubernur. Sehingga pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan dugaan kongkalikong pemerintah dengan aparat hukum dalam hal kasus korupsi. Orasi itu kemudian membuat tersinggung Kasatreskrim Polres Mamuju, AKP. Syamsuriansyah.
“Kau bisa buktikan itu? “Sekarang saja saya bisa ambil kamu,” tegas Syamsuriansyah.
Gesekan pun tak terhindarkan. Massa aksi dibubarkan dan lima orang diamankan.
Wakapolres Mamuju AKBP Arianto, mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen yang disampaikan massa yang menyurat ke pihak kepolisian dengan titik kumpul di lapangan merdeka dan titik aksi di Bundaran Arteri, Mamuju. Namun massa aksi ingin menerobos masuk ke kantor Gubernur Sulbar sehingga dilakukan tindakan tegas.
“Tentu kami menjalankan komitmen yang disampaikan secara yuridis itu,” sambung Arianto.
Seorang massa aksi Rian, mengatakan, yang terjadi di lapangan diluar perkiraan. Ia pun menegaskan bahwa aksinya adalah aksi damai.
Ia pun berkomitmen mengawal lima temannya yang diamankan sampai dibebaskan.
Aksi ini mempertanyakan dugaan penyalahgunaan wewenang DAK Fisik Pendidikan Sulbar Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 203.056.508.000,- untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar. Diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.
Adapun tuntutan massa aksi yaitu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, menangkap aktor dalang pembagian fee 20 persen dari total yang disinyalir mengalir ke kantor Gubernur Sulbar dan sejumlah pejabat penegak hukum di Sulbar.
Massa aksi juga meminta Gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar. Dan mendesak DPRD Sulbar membetuk Panitia Khusus untuk mengawal masalah DAK tersebut.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- Administrative Harassment
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Freedom of movement
- Offline
- Right to Protest
- HRD
- Pro-democracy defender
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -2.674689900913172
Longitude: 118.88845833719202
- Event Location
- Summary for Publications
On 17 August 2020, a crowd of demonstrators was forcibly dispersed by the police in Mamuju, Indonesia.