Indonesia: demonstration against illegal mining held by students organisation violently dispersed
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Aug 26, 2020
- Event Description
Aksi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Bupati Blitar Rijanto bersikap tegas terhadap praktik tambang pasir (Galian C) ilegal dibubarkan sekelompok preman. Dengan berteriak kasar, massa yang datang dengan menumpang empat truk memaksa para aktivis mahasiswa menghentikan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Blitar.
"Mereka berteriak-teriak dan inginnya kami membubarkan diri," ujar Ketua PMII Blitar Fathur Rohman, Rabu (26/8/2020).
Tidak diketahui pasti dari mana puluhan orang itu berasal. Dari penampilan dan tindak tanduknya yang kasar, kata Rohman, mereka seperti kelompok preman. "Sepertinya preman," ujar Rohman.
Gerombolan orang yang berjumlah lebih besar tersebut langsung membayangi massa aktivis mahasiswa yang berjumlah sekitar 50an orang. Begitu turun dari truk yang sepintas terlihat bekas pengangkut material pasir, mereka langsung menyatroni para aktivis mahasiswa yang tengah berorasi. Tidak hanya menghardik dan berteriak kasar.
Ada beberapa yang juga melakukan aksi melempar yang untungnya berhasil dihindari. "Intinya kami dipaksa bubar tidak melanjutkan demo," kata Fathur Rohman.
Tekanan massa tandingan yang berlangsung di Kantor Pemkab dan Polres Blitar tersebut tidak menyurutkan semangat para aktivis untuk terus menyuarakan aspirasi.
Puluhan aktivis PMII Blitar Raya mendesak Blitar Rijanto untuk bersikap tegas terhadap praktek tambang pasir liar (Galian C) yang marak di Kabupaten Blitar.
Para aktivis mendesak Pemkab segera menerbitkan regulasi yang jelas. "Kami tidak menuntut penutupan tambang. Tapi meminta ada regulasi jelas untuk penertiban dan pengelolaan," kata Fathur Rohman.
Dalam orasinya para aktivis menuding pemkab terkesan membiarkan praktik pertambangan ilegal. Bertahun tahun para penambang, yakni terutama dari kelompok pemodal, leluasa melakukan aktivitas ilegalnya.
Mulai di kawasan DAS Brantas hingga di wilayah Gunung Kelud, yakni di Kecamatan Kademangan, Sutojayan, Garum, Gandusari dan Nglegok, mayoritas penambang tidak ada yang berizin.
"Kalau pun ada yang berizin, setelah kita cek mereka hanya klaim," papar Fathur Rohman.
Tidak hanya merusak lingkungan, yakni terutama mata air dan pencemaran lingkungan. Aktivitas tambang liar dengan ratusan kendaraan pengangkut material yang berlalu lalang juga merusak jalan dan bangunan rumah warga.
Menanggapi aksi dengan dua massa yang bersitegang, Kabag Ops Polres Blitar Kompol Sapto Rachmadi mengatakan, polres hanya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa.
Sementara massa tandingan yang ternyata golongan para penambang pasir, kata Sapto tidak menyampaikan pemberitahuan. "Tidak sampai ada bentrokan dan kontak fisik. Mereka langsung bubar," ujar Sapto Rahmadi.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- Intimidation and Threats
- Restrictions on Movement
- Violence (physical)
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to healthy and safe environment
- HRD
- Student
- Youth
- Perpetrator-State
- Suspected state
- Perpetrator-Non-State
- Unknown
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
- Summary for Publications
On 26 August 2020, students from Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Muslim Student Movement) were forced to interrupt their demonstration against illegal sand mining by a group of unknown people in Blitar, Indonesia.