Indonesia: student group rally dispersed by police, two arrested
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- May 21, 2021
- Event Description
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Reformasi Total (FPRT) menggelar aksi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (21/5). Mereka memperingati Reformasi atau tepatnya 21 Mei 1998 ketika Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan presiden.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan Reformasi jilid dua di masa kini. Namun, unjuk rasa berujung pembubaran oleh pihak kepolisian.
Mulanya, aksi unjuk rasa berjalan kondusif. Setiap orator bergantian bicara menggunakan pengeras suara. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan sambil membentangkan spanduk.
Berikut tuntutan massa aksi yang mendambakan Reformasi Jilid dua.
- Turunkan Presiden Jokowi
- Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law
- Tolak politisi Orba dan reformis gadungan
- Usut tuntas penculik aktivis
- Cabut Perpres No.32 tahun 2018
- Tolak Soeharto jadi pahlawan Nasional
- Tolak utang luar negeri
- Tolak investor asing dan majukan BUMN
- Wujudkan pendidikan gratis yang berkualitas dan sekolah tatap muka
- Tolak pelemahan KPK
"Kami menuntut pemerintah mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas dan melaksanakan pendidikan tatap muka dengan tetap mematuhi prokes," kata Koordinator Lapangan, Riang Egi Saputra dalam orasinya.
Di tengah-tengah unjuk rasa, massa lalu membawa ban bekas. Mereka membakarnya di tengah jalan. Api menyala. Asap membubung. Polisi lalu gusar.
Aparat kemudian menghampiri massa dan membubarkan unjuk rasa. Massa lantas lari tunggang langgang berhamburan. Polisi tak tinggal diam. Mereka mengejar massa yang berupaya menyelamatkan diri dari penangkapan.
Dua orang diamankan petugas. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal unjuk rasa yang berujung pembubaran. Identitas pengunjuk rasa yang diamankan pun belum dirilis kepolisian.
- Impact of Event
- 3
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- (Arbitrary) Arrest and Detention
- Administrative Harassment
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Freedom of association
- Offline
- Right to liberty and security
- Right to Protest
- HRD
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -5.134409975745326
Longitude: 119.41156968108008
- Event Location
- Summary for Publications
On 21 May 2021, a group of students from Total Reform Fighter Front was dispersed by the police while staging a rally and two students were arrested in Makassar, Indonesia.