Indonesia: students beaten during a rally on national farmers' day
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Sep 24, 2021
- Event Description
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) dibubarkan paksa aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa bahkan dipukul mundur saat berorasi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.
Pantauan di lokasi aksi massa berjumlah puluhan orang itu awalnya berjalan kondusif, massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan mobil komando yang dilengkapi alat pengeras suara.
Sekitar 20 menit aksi demonstrasi berjalan, aparat kepolisian kemudian mengeluarkan peringatan menggunakan pengeras suara. Polisi menyebut aksi demonstrasi tersebut tidak mengantongi izin. Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mulai tegas memukul mundur mahasiswa dan SPI.
Aksi saling dorong terjadi pada saat polisi memaksa mundur sehingga terjadi kericuhan antara massa pengunjuk rasa dengan polisi. Petugas dari Sabhara Polres Sukabumi terus memaksa massa untuk membubarkan diri sehingga massa dari pengunjuk rasa mundur memenuhi Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi.
"Aksi gabungan SPI - GMNI, berkaitan dengan hari tani nasional 2021. Namun aksi dibubarkan, persoalan dibubarkan bukan persoalan polisi yang benar atau kita yang benar tapi yang pasti seharusnya polisi mengatur karena jumlah kita sedikit. Tinggal diatur tanpa harus pembubaran paksa," kata Rozak Daud, perwakilan SPI kepada awak media, Jumat (24/9/2021).
Rozak juga membandingkan aksinya dengan giat vaksinasi yang digelar di Gedung Juang, menurutnya aksi itu juga menimbulkan kerumunan. "Vaksinasi Gedung Juang, di dalam halaman Gedung Juang tertata tapi di luar itu bagaimana tetap kerumunan. Bagaimana polisi tidak adil dalam mengatasi persoalan ini, kalau memang jumlahnya sedikit polisi lebih mudah mengatur," ungkap Rozak.
"Soal tidak ada izin, saya tidak sepakat sejak kapan aksi harus ada izin, kita harus mengirim surat pemberitahuan kita sudah dua kali mengirim surat pemberitahuan tapi tidak diterima oleh pihak kepolisian, kalau izin itu untuk keramaian aksi ini kan bisa pemberitahuan bukan izin, pemberitahuan sudah sejak hari Senin," sambung Rozak.
Dalam aksi kali ini, Rozak menyoroti keberpihakan BPN kepada petani yang dinilai tidak ada terlebih kepada tanah-tanah bermasalah di Kabupaten Sukabumi. Pihak SPI juga menyebut BPN Kabupaten Sukabumi adalah sumber masalah.
"BPN menjadi sumber masalah pertanahan, selama ini yang kita alami, setiap persoalan lokasi perkebunan. BPN selalu berkolaborasi dengan pihak perusahaan kongkalingkong, jarang BPN berpihak ke petani," kata perwakilan SPI, Rozak Daud kepada awak media, Jumat (24/9/2021).
SPI dijelaskan Rozak menggelar aksi dalam rangka peringatan hari tani 2021 pihaknya mengusung isu persoalan adanya 137 lahan di daerah yang saat ini sarat dengan konflik.
"Kita tarik ke persoalan di daerah ada 137 lahan konflik, sudah berdasarkan surat dari staf presiden. Dari jumlah itu ada 3 lokasi di Sukabumi, kami aksi hari ini jangan sampai lokasi ini bermasalah lagi dengan yang di wilayah Kecamatan Warungkiara. Itu sih yang kami bawa untuk mengingatkan pemerintah," ujar Rozak.
Rozak menyebut sejumlah lokasi yang berstatus konflik, dari tiga lokasi itu persoalannya disebut Rozak tidak kunjung usai. Bahkan BPN dinilai tidak proaktif menyelesaikan konflik tersebut.
"Tiga lokasi lahan itu ada dj Kecamatan Caringin, Desa Pasir Datar, kemudian Kecamatan Jampang Tengah, perkebunan dan Lengkong, perkebunan PT Jaya. Ingin segera dituntaskan dipersiapkan sejak dini setelah surat dari SPI. Selama ini BPN tidak bisa menanggapi secara serius, padahal BPN tahu 3 lokasi itu dimana, tidak ada respon setelah surat itu makanya kita melakukan aksi," tegas Rozak.
Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi tuntutan massa aksi ke pihak BPN, namun hingga petang tadi tidak ada unsur pimpinan maupun staf kantor tersebut yang bersedia memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Pradana mengatakan pembubaran paksa dilakukan pihaknya karena saat ini kondisi Kota Sukabumi masih dalam PPKM. Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tidak mengantongi izin.
"Kita kedatangan mahasiswa unras di kantor BPN, dalam hal ini kami mengapresiasi, aspirasi adalah hak masyarakat. Namun ketentuan diatur dalam perundang-undangan dengan kondisi sekarang masa PPKM dimana kami sedang berusaha keras menekan laju peningkatan COVID-19. Oleh karena itu kami sudah sampaikan tiga peringatan kepada rekan-rekan kami, kepada mahasiswa untuk dapat membubarkan diri," kata Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan terimakasih karena bantuan dan kerjasama peserta aksi demo untuk menjaga situasi kamtibmas dan keselamatan masyarakat.
"Untuk kejadian tadi sangat disayangkan, sudah 3 kali peringatan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin, kedua kegiatan dilakukan pada masa PPKM dimana orang dilarang berkumpul atau berkerumun oleh karena itu kami mendorong keluar dari tempat unjuk rasa. Sifatnya pembubaran kerumunan massa karena memang kita utamakan keselamatan masyarakat," pungkas Wisnu.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- Administrative Harassment
- Violence (physical)
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Freedom of expression
- Offline
- Right to healthy and safe environment
- HRD
- Community-based HRD
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -6.920146618793828
Longitude: 106.92648988610945
- Event Location
- Summary for Publications
On 24 September 2021, a group of students was prevented from staging a rally on national farmers' day on alleged lack of permission, and some were beaten by the police in Sukabumi, Indonesia.