Indonesia: student protest against corruption disbanded
Event- Country
- Indonesia
- Initial Date
- Jun 30, 2021
- Event Description
Puluhan mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas se Eks Karisidenan Surakarta turun ke jalan di Kartasura. Para mahasiswa yang mengatasnamakan “Aliansi Soloraya Menggugat” menuntut Ketua KPK cabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Aparat Kepolisian sebelum aksi dimulai sudah melakukan penyekatan dan menghalau peserta aksi disejumlah titik masuk Kartasura. Meski sudah dihalau, massa dari sejumlah BEM universitas ini tetap berdatangan. Titik kumpul yang sedianya di lapangan Ngabeyan Kartasura lalu menuju Tugu Kartasura, berubah di halaman sebuah ruko di Jalan Slamet Riyadi Kartasura, atau sekitar 1 km dari lokasi sebelumnya.
“Kami hanya ingin menyerukan save KPK, selamatkan KPK, pecat Filry dan cabut UU nomor 19 tahun 2019,” ungkap Widi Adi Nugroho selaku Koordinator umum dari UMS dalam orasinya, Rabu (30/6).
Dalam aksi itu, setidaknya 50 an mahasiswa dari BEM UMS, UNS, Uniba, Unisri dan Universitas Raden Mas Said (IAIN) turun ke jalan. Dengan mengenakan almamater masing tampak mengusung keranda bertuliskan RIP KPK.
Setidaknya, ada lima tuntutan yang dibacakan, yakni mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, Mendesak Presiden RI untuk mengganti ketua KPK Firli Bahuri, Menuntut DPR untuk mencabut UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK, Menuntut KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Indonesia. Dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal dan melawan pelemahan tindak pidana korupsi.
Aksi para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Sukoharjo yang di backup Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar, dibawah kendali Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho didampingi Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
“Tidak diperkenankan ada kegiatan berkumpul jadi wajib dibubarkan. Kami minta mahasiswa pulang kembali kerumah masing-masing,” ungkap KBO Polres Sukoharjo Kompol Agus Pamungkas, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho.
Selang 30 menit dibubarkan, mendadak ada massa susulan dari HMI dengan membawa bendera dan berorasi di seberang jalan. Aparat pun dengan sigap membubarkan mereka dan menghalau masuk ke dalam kampung untuk diminta pulang ke rumah masing-masing juga.
“Mengingat situasi Sukoharjo tidak aman, kita tidak akan menoleransi apapun kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan,” tegasnya.
- Impact of Event
- 1
- Gender of HRD
- Other (e.g. undefined, organisation, community)
- Violation
- Administrative Harassment
- Rights Concerned
- Freedom of assembly
- Offline
- Right to Protest
- HRD
- Student
- Perpetrator-State
- Police
- Source
- Monitoring Status
- Pending
- Event Location
Latitude: -7.569419522563282
Longitude: 110.82866885722585
- Event Location
- Summary for Publications
On 30 June 2021, members of the Student Executive Board were prevented from staging a planned demonstration against corruption by the police in Kartasura, Indonesia.